KPK Periksa Pihak yang Bermain dalam Kasus Saipul Jamil

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengorek keterangan dari CPNS di Staf Ditjen Peradilan Umum Mahkamah Agung Ryan Seftriadi, serta seorang kalangan swasta Aminudin.
Keduanya diperiksa sebagai saksi suap permainan vonis perkara pencabulan pria di bawah umur dengan terdakwa Saipul Jamil.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, Ryan akan dimintai keterangan soal hubungannya dengan pengacara Saipul, Bertha Natalia yang sudah dijadikan tersangka dalam kasus ini. "Komunikasi apa yang dilakukan dengan BN terkait perkara SJ," kata Yuyuk, Jumat (23/6).
Sedangkan Aminudin, kata Yuyuk, akan dicecar perannya dalam kasus Saipul. "Akan dimintai keterangan soal apa yang dilakukan untuk membantu SJ," ujarnya.
Sebelumnya, pengacara Bertha, Kasman Sangaji dan kakak Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah, ditangkap KPK karena diduga menyuap Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi. Mereka diduga melakukan suap menyuap agar meringankan vonis Saipul Jamil. Saipul dituntut jaksa tujuh tahun dan kemudian divonis hakim tiga tahun penjara. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengorek keterangan dari CPNS di Staf Ditjen Peradilan Umum Mahkamah Agung Ryan Seftriadi, serta seorang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025