KPK Periksa Wamenag
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Al Quran
Jumat, 03 Agustus 2012 – 11:01 WIB
JAKARTA-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Menteri Agama, Nasaruddin Umar terkait kasus dugaan penyuapan proyek pengadaan Al Quran dan IT Laboratorium Komputer MTs di Kementrian Agama Republik Indonesia. Wamenag diduga mengetahui banyak perihal proyek yang diwarnai suap ini. Pasalnya saat dugaan suap terjadi tahun 2011, Nasaruddin masih menjabat sebagai Dirjend Bimas Islam di Kemenag.
Wamenag diperiksa oleh penyidik sebagai saksi untuk tersangka Zulkarnaen Djabar (ZD), yang merupakan politisi Golkar di DPR RI. "Wamenag diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ZD," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Jumat (3/8).
Baca Juga:
Kedatangan Nasaruddin sendiri luput dari pantauan media. Informasi yang diperoleh, Mantan Direktur Jendral Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas) sudah tiba di KPK sejak pukul 08.25 WIB.
Baca Juga:
JAKARTA-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Menteri Agama, Nasaruddin Umar terkait kasus dugaan penyuapan proyek pengadaan
BERITA TERKAIT
- Padamkan Kebakaran Kapal di Penjaringan, Gulkarmat Turunkan 12 Branwir & 60 Personel
- Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi Dideportasi dari Bali
- PT GPU Sebut Mabes Polri Tangkap 2 Orang Diduga Preman Sewaan yang Mengganggu Perusahaan
- Halalbihalal Peradi SAI, Juniver Girsang Ajak Advokat Bersatu
- Prajurit TNI AL Bantu Padamkan Kebakaran Kapal MT Gebang di Banten
- LQ Indonesia Lawfirm Berhasil Memediasi Pengembang PIK, Charlie Chandra Bebas dari Tahanan