KPK Periksa Wamenag

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Al Quran

KPK Periksa Wamenag
KPK Periksa Wamenag
JAKARTA-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Menteri Agama,  Nasaruddin Umar terkait kasus dugaan penyuapan proyek pengadaan Al Quran dan IT Laboratorium Komputer MTs di Kementrian Agama Republik Indonesia.

Wamenag diperiksa oleh penyidik sebagai saksi untuk tersangka Zulkarnaen Djabar (ZD), yang merupakan politisi Golkar di DPR RI. "Wamenag diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ZD," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Jumat (3/8).

Kedatangan Nasaruddin sendiri luput dari pantauan media. Informasi yang diperoleh, Mantan Direktur Jendral Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas) sudah tiba di KPK sejak pukul 08.25 WIB.

Wamenag diduga mengetahui banyak perihal proyek yang diwarnai suap ini. Pasalnya saat dugaan suap terjadi tahun 2011, Nasaruddin masih menjabat sebagai Dirjend Bimas Islam di Kemenag.

JAKARTA-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Menteri Agama,  Nasaruddin Umar terkait kasus dugaan penyuapan proyek pengadaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News