KPK Periksa Zumi Zola sebagai Tersangka

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Gubernur Jambi Zumi Zola, Senin (9/4). Juru Bicara KPK Febridiansyah mengatakan, pemeriksaan terhadap Zumi hari ini merupakan penjadwalan ulang dari pemanggilan Senin pekan lalu (2/4).
"ZZ (Zumi Zola, red) diperiksa sebagai tersangka," kata Febri di KPK.
Zumi pun sudah terlihat hadir di KPK. Dia tiba di markas lembaga antirasuah itu sekitar pukul 09.55 WIB.
Begitu turun dari mobil, politikus muda Partai Amanat Nasional (PAN) itu langsung bergegas menuju lobi KPK. Zumi pun enggan berbicara ke awak media.
Sebelumnya, KPK resmi mengumumkan Zumi sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi. Mantan pesinetron itu diduga menerima pemberian hingga sekitar Rp 6 miliar terkait proyek-proyek yang didanai APBD Jambi.(ipp/JPC)
Gubernur Jambi Zumi Zola sudah terlihat hadir di KPK. Dia tiba di markas lembaga antirasuah itu sekitar pukul 09.55 WIB dan langsung menuju lobi KPK.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance