KPK Peringati Fenny Steffy Burase Kooperatif Hadiri Panggilan Penyidik

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta istri mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Fenny Steffy Burase, agar menghadiri panggilan penyidik.
KPK menyampaikan peringatan itu lantaran Fenny Burase tidak menghadiri panggilan penyidik pada Jumat (19/5) hari ini.
“Fenny Steffy Burase, saksi tidak hadir dan tanpa konfirmasi pada tim penyidik terkait alasan ketidakhadiran yang bersangkutan,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Ali menerangkan pihaknya pun berencana melayangkan surat panggilan kedua kepada Fenny.
“KPK ingatkan untuk kooperatif hadir pada jadwal pemanggilan berikutnya,” kata Ali.
Seperti diketahui, KPK sedang meyidiki kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait proyek infrastruktur di Pemprov Aceh yang menjerat tersangka Irwandi Yusuf.
Pada perkara ini, eks Panglima GAM Izil Azhar diduga menjadi perantara penerimaan gratifikasi eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf sebesar Rp 32,4 miliar.
Gratifikasi itu diberikan oleh pihak Board of Management (BOM) PT Nindya Sejati Joint Operation Heru Sulaksono dan Zainuddin Hamid. (Tan/jpnn)
KPK memberikan peringatan lantaran Fenny Steffy Burase tidak menghadiri panggilan penyidik pada hari ini.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas