KPK Perpanjang Masa Penahanan Lukas Enembe
Senin, 30 Januari 2023 – 17:28 WIB
Di sisi lain, Lukas juga disinyalir menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya sebagai gubernur Papua sebesar Rp 10 miliar.
Dalam mengusut kasus ini, KPK juga telah memblokir rekening dengan nilai sekitar Rp 76,2 miliar. Diduga rekening itu milik Lukas dan istrinya, Yulce Wenda. (tan/jpnn)
Penambahan masa penahanan yang dilakukan KPK terhadap Lukas Enembe dalam rangka melengkapi berkas perkara penyidikan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- KPK Bidik Keluarga SYL yang Menikmati Uang Hasil Korupsi, Siapa?
- Konon Sandra Dewi Bakal Diperiksa Terkait Kasus Korupsi yang Menjerat Suami
- KPK Diminta Menindaklanjuti Laporan JATAM Terkait Menteri Bahlil
- Korupsi Timah Terbongkar, MAKI Desak Kejagung Segera Tangkap RBS
- Suami Sandra Dewi Terlibat Kasus Korupsi, Rugikan Negara Rp 271 Triliun
- Suami Sandra Dewi Ditahan Terkait Korupsi Timah, Perannya Terungkap