KPK Perpanjang Masa Penahanan Wakil Ketua DPRD Riau
Rabu, 15 Agustus 2012 – 13:24 WIB
"Kalau soal suap beliau tidak tahu menahu, karena dia sebagai pimpinan dewan. Dari pemeriksaan awal dia juga tidak pernah mengatakan mengenai uang lelah," terang Purwantoro.
Baca Juga:
Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa masa penahanan Taufan Andoso Yakin diperpanjang. "Benar, penahanan TAY diperpanjang sampai 30 hari ke depan," kata Johan membenarkan.
Untuk diketahui, Taufan ditahan KPK sejak tanggal 19 Juni 2012 lalu, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap untuk memuluskan pembahasan revisi Perda PON senilai Rp900 juta kepada anggota DPRD Riau.
Kasus ini sendiri telah menjerat 13 tersangka. Dimana 10 diantaranya adalah anggota DPRD Riau. Untuk mengembangkan kasus ini, KPK masih menunggu perkembangan di fakta persidangan yang sedang berjalan.(fat/jpnn)
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan perpanjangan penahanan terhadap tersangka dugaan suap PON XVIII Riau, Wakil Ketua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pesawat Terjatuh di BSD, 3 Penumpang Meninggal
- Berkunjung ke Desa Pambotanjara, Mensos Risma Janji Carikan Sumber Air Bersih Terdekat
- Setelah dari Amerika Serikat, Menteri AHY Langsung ke Bali Hadiri World Water Forum
- Pendaftaran CPNS 2024: 5 Hari Dibuka, Sebegini Jumlah Peserta Pilih Instansi, Mengejutkan
- Selamat Jalan Prof Salim Said, Jenazah Dimakamkan di Liang Kubur Sang Ibu
- Anggap Cederai Rasa Keadilan, KMI Desak KPK Tinjau Ulang Kasus Korupsi Lucianty