KPK Perpanjang Penahanan Syarifuddin
Selasa, 21 Juni 2011 – 16:23 WIB
![KPK Perpanjang Penahanan Syarifuddin](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
KPK Perpanjang Penahanan Syarifuddin
JAKARTA - Hakim Syarifuddin, tersangka dugaan kasus suap pailit PT Sky Camping Indonesia (SCI), hari ini, Selasa (21/6) kembali memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Syarifuddin yang datang mengenakan kemeja lengan pendek berwarna putih garis biru itu, usai pemeriksaan sekilas berunding dengan pengacaranya, sebelum keluar dari gedung KPK.
Ketika dikonfirmasi soal agenda pemeriksaan, hakim non-aktif itu mengatakan, hari ini tak ada pemeriksaan. Tetapi menurutnya, dia dipanggil oleh KPK untuk menerima perpanjangan penahanan. "Saya hari ini dipanggil, rupanya hanya menerima perpanjangan penahanan. Tidak ada pemeriksaan yang lainnya. Hanya perpanjangan (penahanan) saja," bebernya.
Baca Juga:
Alasan perpanjangan penahanan itu, menurut Syarifuddin, adalah untuk penyidikan. "Biasa itu. Paling, guna kepentingan penyidikan, maka dipandang perlu perpanjangan penahanan. Dimana-mana seperti itu," tukasnya.
Perpanjangan penahanan itu sendiri, menurut Syarifuddin, sudah dia duga sejak awal. "Padahal dalam kasus saya, sebenarnya kan sudah jelas. Kasus suap. Suap Sky Camping," sambungnya.
JAKARTA - Hakim Syarifuddin, tersangka dugaan kasus suap pailit PT Sky Camping Indonesia (SCI), hari ini, Selasa (21/6) kembali memenuhi panggilan
BERITA TERKAIT
- Panglima TNI Terima Hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa, Termasuk Soal Palestina & Salam Lintas Agama
- MAKI Soroti 3 Hal Janggal Putusan Pailit Ahli Waris PT Krama Yudha vs Arsjad Rasjid
- WNA Tembak Polisi di Bali? Kombes Jansen Bilang Begini
- Pendaftaran CPNS 2024: 5 Instansi Paling Diminati Lulusan SMA
- Maluku Utara Mulai Berbenah, Bergerak Menuju Daerah Kepulauan Ramah Disabilitas
- Ada Serbuk Potasium di Lokasi Ledakan Klapanunggal Bogor, Polisi Bilang Begini