KPK Perpanjang Penahanan Syarifuddin
Selasa, 21 Juni 2011 – 16:23 WIB

KPK Perpanjang Penahanan Syarifuddin
JAKARTA - Hakim Syarifuddin, tersangka dugaan kasus suap pailit PT Sky Camping Indonesia (SCI), hari ini, Selasa (21/6) kembali memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Syarifuddin yang datang mengenakan kemeja lengan pendek berwarna putih garis biru itu, usai pemeriksaan sekilas berunding dengan pengacaranya, sebelum keluar dari gedung KPK.
Ketika dikonfirmasi soal agenda pemeriksaan, hakim non-aktif itu mengatakan, hari ini tak ada pemeriksaan. Tetapi menurutnya, dia dipanggil oleh KPK untuk menerima perpanjangan penahanan. "Saya hari ini dipanggil, rupanya hanya menerima perpanjangan penahanan. Tidak ada pemeriksaan yang lainnya. Hanya perpanjangan (penahanan) saja," bebernya.
Baca Juga:
Alasan perpanjangan penahanan itu, menurut Syarifuddin, adalah untuk penyidikan. "Biasa itu. Paling, guna kepentingan penyidikan, maka dipandang perlu perpanjangan penahanan. Dimana-mana seperti itu," tukasnya.
Perpanjangan penahanan itu sendiri, menurut Syarifuddin, sudah dia duga sejak awal. "Padahal dalam kasus saya, sebenarnya kan sudah jelas. Kasus suap. Suap Sky Camping," sambungnya.
JAKARTA - Hakim Syarifuddin, tersangka dugaan kasus suap pailit PT Sky Camping Indonesia (SCI), hari ini, Selasa (21/6) kembali memenuhi panggilan
BERITA TERKAIT
- Hasan Nasbi Mengaku Hubungannya dengan Presiden Prabowo, Mensesneg, dan Teddy Sangat Baik
- Usulan Kubu Tom Lembong, Hadirkan Moeldoko dan Eks Mendag di Persidangan!
- HNW Dukung Rencana Prabowo Ingin Biaya Haji Indonesia Lebih Murah Dari Malaysia
- KSST Klaim KPK Naikkan Status Hukum Dugaan Korupsi Lelang Saham PT GBU
- Siswa SMA 5 Bandung Tewas Dalam Kecelakaan Beruntun, Polisi Periksa Pengemudi Nissan
- Prabowo-Bill Gates Akan Bertemu, Irwan Demokrat Singgung Efek Bola Salju Program MBG