KPK Perpanjang Penahanan Wali Kota Nonaktif Bekasi Rahmat Effendi, Ini Alasannya

KPK Perpanjang Penahanan Wali Kota Nonaktif Bekasi Rahmat Effendi, Ini Alasannya
KPK menambah masa penahanan Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi. Foto: ilustrasi/Ricardo/JPNN.com

"Saat ini proses pengumpulan bukti dan pemberkasan perkara masih dilakukan tim penyidik," kata Fikri. (tan/jpnn)

KPK menambah masa penahanan Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi. Jubir KPK Ali Fikri menjelaskan alasannya


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News