KPK Perpanjang Penahanan Wali Kota Nonaktif Bekasi Rahmat Effendi, Ini Alasannya
Jumat, 04 Maret 2022 – 21:46 WIB
"Saat ini proses pengumpulan bukti dan pemberkasan perkara masih dilakukan tim penyidik," kata Fikri. (tan/jpnn)
KPK menambah masa penahanan Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi. Jubir KPK Ali Fikri menjelaskan alasannya
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan, KPK Geledah Kantor Telkom
- Polisi Dikabarkan Tetapkan 1 Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen Tambang di Sulteng
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Periksa Dirut PT Insight Investments Management
- Azis Syamsudin Akan Diperiksa soal Penerimaan Fasilitas di Rutan KPK
- KPK Tingkatkan Status Kasus Pengadaan Barang & Jasa Fiktif di Telkom, VP Corcom Bilang Begini
- Kubu Nurul Ghufron Desak Dewas KPK Patuhi PTUN