KPK Pertimbangkan Cegah Anas

KPK Pertimbangkan Cegah Anas
KPK Pertimbangkan Cegah Anas
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami keterlibatan Anas Urbaningrum dalam kasus dugaan korupsi proyek sport center di bukit Hambalang, Bogor. Komisi antikorupsi yang dipimpin Abraham Samad itu tengah mempertimbangkan mencegah Ketua Umum Partai Demokrat itu bepergian ke luar negeri.

   

"Kami semakin menemukan titik terang keterlibatannya (Anas). Tinggal menghitung hari," kata seorang petinggi KPK, Minggu (6/5) melalui pesan singkat. Soal pencekalan, sumber tersebut mengatakan pihaknya memang belum mengeluarkan permintaan secara resmi ke Dirjen Imigrasi Kemenkum HAM.

   

Tapi, kata dia, beberapa pimpinan sudah mulai mempertimbangkan apakah Anas perlu dicegah keluar negeri atau tidak. "Bisa jadi dia dicekal setelah ditetapkan tersangka atau sebelumnya," katanya.

     

Komisi yang bermarkas di jalan Rasuna Said itu kian jeli dalam mencegah seseorang yang tersangkut korupsi untuk bepergian ke luar negeri. Mereka tidak ingin kasus Nazaruddin, Neneng, dan Nunun, terulang. Di mana, orang-orang yang terlibat korupsi bisa terlebih dulu melarikan diri.

     

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami keterlibatan Anas Urbaningrum dalam kasus dugaan korupsi proyek sport center di bukit

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News