KPK Pilih Kapolda NTB Tempati Posisi Deputi Penindakan

KPK Pilih Kapolda NTB Tempati Posisi Deputi Penindakan
Kapolda NTB Brigjen Firli bersama korban perampokan sadis. Foto: JPG/Fajar

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memilih Brigjen Firli sebagai Deputi Penindakan KPK.

Pemilihan ini dilakukan setelah proses seleksi dilakukan.

Wakapolri Komjen Syafruddin mengatakan, dengan terpilihnya Firli, maka perwira Polri itu akan segera dilantik.

“Sudah, besok Pak Firli dilantik sebagai deputi,” kata dia di kantor Dewan Masjid Indonesia, Kamis (5/4).

Menurut dia, Brigjen Firli yang kini masih menjabat Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) itu telah mengalahkan sejumlah nama pada tahap seleksi.

Syafruddin menilai Firli memang layak untuk menempati posisi deputi penindakan KPK.

"Bagus, (Firli) salah satu perwira muda terbaik di Polri," sambung dia.

Dengan terpilihnya Firli, maka posisi Deputi Penindakan KPK yang ditinggalkan Komjen Heru Winarko karena diangkat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) bakal segera terisi.

Posisi Deputi Penindakan KPK yang ditinggalkan Komjen Heru Winarko karena diangkat sebagai Kepala BNN dan diganti Brigjen Firli.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News