KPK-Polri Patuhi Perintah SBY Soal Kasus Simulator

KPK-Polri Patuhi Perintah SBY Soal Kasus Simulator
KPK-Polri Patuhi Perintah SBY Soal Kasus Simulator
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku saat ini tengah berkoordinasi dengan Markas Besar Polri, sebagaimana disarankan Presiden Susilo Bambang Yudhono (SBY) dalam pidato pada Senin (8/10) lalu. Koordinasi tersebut mengenai pelimpahan berkas perkara tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM.

"Sejak kemarin telah dikoordinasikan Polri dengan KPK, pembicaraan teknis kasus simulator SIM. Sudah ada pertemuan antara penyidik Bareskrim dan bagian penindakan di KPK. Hari ini juga di follow up," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantor KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/10).

Kendati demikian, Johan mengaku tidaklah mudah merealisasikan koordinasi tersebut, karena ada mekanisme hukum yang harus dijalani. Apalagi Bareskrim telah melimpahkan berkas perkara tiga tersangka ke Kejaksaan Agung. Ketiga tersangka itu adalah Brigjen Didik Purnomo, Sukotjo S Bambang dan Budi Susanto.

"Juga dibahas mengenai status tersangka yang sudah dilakukan penahanan oleh Polri, penahanan tidak bisa dikurangi, artinya harus dihitung meski KPK yang menangani," papar Johan.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku saat ini tengah berkoordinasi dengan Markas Besar Polri, sebagaimana disarankan Presiden Susilo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News