KPK-PPATK Kerjasama Tukar Informasi
Jumat, 11 Februari 2011 – 13:02 WIB
Johan menegaskan, dengan kerjasama tersebut diharapkan ke depan penanganan permasalahan penyimpangan keuangan bisa lebih progresif. Dan implementasinya dapat berupa pembentukan satuan tugas.
Dalam pertukaran informasi, jelas Johan, PPATK juga telah membangun sebuah sistem yang disebut secure online communication yang rencananya pada 2011 sudah dapat digunakan dan terkoneksi dengan KPK. “Dengan sistem ini maka KPK dan PPATK dapat saling bertukar informasi secara online dan aman,” paparnya. (mur/jpnn)
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Jumat(11/2), kembali menandatangani nota
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Info Terkini dari KPK soal Aliran Uang Korupsi Telkomsigma
- Putri Zulhas Dampingi Mendag Bertemu Mahasiswa Indonesia di MIT
- Bu Tantri: PPPK Ini Dibebankan ke APBD, Anggaran Terbatas
- Pendaftaran CPNS & PPPK 2024: Sebegini Jumlah Formasi Khusus
- PPPK 2024: Maaf, Honorer Non-Database BKN Harus Siap Perpisahan
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Honorer Satpol PP Harus Tahu Info Penting Ini