KPK-PPATK Kerjasama Tukar Informasi

KPK-PPATK Kerjasama Tukar Informasi
KPK-PPATK Kerjasama Tukar Informasi
Johan menegaskan, dengan kerjasama tersebut diharapkan ke depan penanganan permasalahan penyimpangan keuangan bisa lebih progresif. Dan implementasinya dapat berupa pembentukan satuan tugas.

Dalam pertukaran informasi, jelas Johan, PPATK juga telah membangun sebuah sistem yang disebut secure online communication yang rencananya pada 2011 sudah dapat digunakan dan terkoneksi dengan KPK. “Dengan sistem ini maka KPK dan PPATK dapat saling bertukar informasi secara online dan aman,” paparnya. (mur/jpnn)

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Jumat(11/2), kembali menandatangani nota


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News