KPK Proses Kasus Korupsi di Kementerian ESDM, Arifin Tasrif Bilang Begini

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyidikan kasus dugaan rasuah anggaran tunjangan kinerja (tukin) di institusinya.
“Kami ikuti saja proses hukum yang berlangsung,” kata Arifin di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/3).
Arifin enggan berbicara banyak mengenai kasus yang menimpa anak buahnya di Kementerian ESDM.
Arifin juga mengaku menunggu kepastian kasus ini dari KPK.
“Tunggu keterangan dari KPK,” kata dia.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan baru di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait dengan anggaran tunjangan kinerja (tukin).
Anggaran yang diduga dikorupsi oleh oknum pegawai Kementerian ESDM pada 2020-2022 dengan nilai puluhan miliar.
Uang yang ditilap oleh oknum itu dinikmati dan digunakan untuk keperluan pribadi masing-masing pihak.
Menteri Arifin Tasrif enggan berbicara banyak mengenai kasus dugaan korupsi yang menimpa anak buahnya di Kementerian ESDM.
- KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 5,45 T ke Pertamina Diputihkan, Bahlil Berkata Begini
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar