KPK Punya Enam Jaksa Baru untuk Perkuat Direktorat Penuntutan
Senin, 03 Februari 2020 – 22:40 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo
Namun, tutur Ali, KPK telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengatasi kekurangan jumlah jaksa itu. “KPK juga masih kekurangan ada kurang lebih 19 orang sesuai dengan analisis beban kerja dan tentunya nanti akan dilakukan seleksi untuk tahap berikutnya," ujar Ali.(antara/jpnn)
Kejaksaan Agung mengirimkan enam jaksanya untuk memperkuat Direktorat Penuntutan KPK.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono