KPK Putuskan Nunun Dibantarkan
Kamis, 15 Desember 2011 – 19:57 WIB
JAKARTA - Terhitung Jumat (16/12), tersangka kasus cek pelawat Nunun Nurbaetie resmi dibantarkan. Keputusan pembantaran ini diambil menyusul belum membaiknya kondisi istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun itu, yang kini dalam perawatan intensif di rumah sakit Polri, Kramat Jati.
"Ya sudah ada keputusan. Terhitung besok, dia (Nunun, red) dibantarkan," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi, usai konferensi pers di KPK, Kamis (15/12).
Baca Juga:
Pembantaran Nunun, yang diduga melakukan suap kepada sejumlah anggota DPR untuk memenangkan Miranda Goeltom sebagai Deputi Senior Bank Indonesia ini, tidak dibatasi waktu.
Pembantaran dilakukan sampai kesehatan Nunun memungkinkan untuk kembali menjalani pemeriksaan. "Ya, kalau sudah memungkinkan diperiksa, maka status pembantaran akan dicabut dan yang bersangkutan akan kembali menjalani pemeriksaan," terang Johan.
JAKARTA - Terhitung Jumat (16/12), tersangka kasus cek pelawat Nunun Nurbaetie resmi dibantarkan. Keputusan pembantaran ini diambil menyusul belum
BERITA TERKAIT
- Hobi Naik Gunung? Dokter Ratih Berbagi Kiat Terhindar dari Keram Perut Saat Haid
- BMKG Sebut Gempa Bumi di Garut tak Berpotensi Tsunami
- Syukuri Hasil Pemilu 2024, Petinggi Partai Golkar Tunaikan Ibadah Umrah
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- KPU RI Tunjuk Pieter Ell jadi Kuasa Hukum Sengketa Pileg 2024
- Pengamat Sebut Motif Kematian Tidak Wajar Anggota Polri Penting Diungkap, Singgung Pembinaan Mental