KPK Salah Kaprah
Anggap Korupsi Sebagai Budaya
Selasa, 28 Oktober 2008 – 14:41 WIB

KPK Salah Kaprah
JAKARTA - Anggota DPR Fahri Hamzah menegaskan bahwa cara-cara yang selama ini digunakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memahami dan menyikapi prilaku korupsi di Indonesia sudah salah kaprah. Ketidak-harmonisan tata peraturan dan perundang-undangan ini pada akhirnya membuat KPK menjadi institusi yang super body dan mau menang sendiri, tegasnya.
"Saya tidak dapat menerima cara-cara KPK dalam memahami dan menyikapi prilaku korupsi di Indonesia yang dipahami sebagai bangsa dengan budaya korupsi," tegas Fahri Hamzah, dalam acara panel diskusi bertema 'Wawasan Kebangsaan Berbasis Daerah' yang diselenggarakan DPD RI di lobi gedung DPD RI, Selasa (28/10).
Baca Juga:
Padahal, lanjutnya, segala bentuk penyimpangan yang saat ini terjadi disebabkan karena banyaknya peraturan perundang-undangan yang saling bertabrakan, baik pada tingkat pusat maupun daerah.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota DPR Fahri Hamzah menegaskan bahwa cara-cara yang selama ini digunakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memahami dan menyikapi
BERITA TERKAIT
- Seleksi PPPK Tahap 2 Berlangsung hingga 30 Mei 2025, BKN Beri Info Skor CAT
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Human Initiative Gelar Flash Sale Kurban untuk Bantu Masyarakat Pelosok Negeri
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi