KPK Sampai Minta Bantuan Pak Supit saat Menggeledah Rumah Bupati Kapuas

KPK Sampai Minta Bantuan Pak Supit saat Menggeledah Rumah Bupati Kapuas
Sejumlah penyidik KPK menggeledah beberapa ruangan di Kantor Bupati Kapuas, Selasa (28/3/2023). Foto: ANTARA/ All Ikhwan

jpnn.com - KAPUAS – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah, pada Selasa 28 Maret 2023.

Sejumlah penyidik yang mengenakan rompi KPK itu menggeledah sejumlah ruang, termasuk ruang kerja Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat, ruangan kerja Sekda Kapuas Septedy, dan sejumlah ruangan lainnya.

Penggeledahan dilakukan petugas KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan kepala daerah bersama istrinya.

KPK sudah menetapkan dua orang tersangka atas kasus tindak pidana korupsi di Kabupaten Kapuas, yakni Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istrinya Ary Egahni Ben Bahat yang merupakan anggota DPR RI.

Petugas KPK melakukan penggeledahan di kediaman rumah pribadi orang nomor satu di kabupaten setempat, di kawasan Jalan Kenanga, Kuala Kapuas.

Saat melakukan penggeledahan di kediaman Jalan Kenanga, petugas KPK memanggil salah seorang reparasi kunci untuk diminta membukakan salah satu pintu kamar yang terkunci di rumah tersebut.

"Saya diminta untuk membukakan kunci kamar. Untuk hal lain, tidak ada. Saya kurang tahu, saya hanya diminta untuk membukakan kunci kamar," kata Supit, tukang reparasi kunci kepada wartawan.

KPK menetapkan Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat dan istrinya yang merupakan anggota DPR RI Ary Egahni Ben Bahat sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Penyidik KPK menggeledah rumah pribadi Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat, minta bantuan Pak Supit.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News