KPK Sarankan Amien Rais Tempuh Jalur Hukum

KPK Sarankan Amien Rais Tempuh Jalur Hukum
Febri Diansyah. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengomentari sikap Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais yang dianggap ikut campur dalam proses hukum terhadap Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menduga kedatangan Amien Rais ke KPK terkait pencekalan Taufik Kurniawan ke luar negeri dan kasus hukum yang menjeratnya.

Atas tindakan itu, KPK berharap Amien bisa menghormati proses hukum. "Jika ada pihak-pihak yang berkepentingan dengan penanganan perkara di KPK silakan tempuh jalur hukum. Jangan sampai ada intervensi politik terhadap kerja KPK," kata Febri melalui pesan singkatnya, Senin (29/10)

Febri menegaskan, seseorang dilarang bepergian ke luar negeri merupakan kewenangan yang diberikan undang-undang pada penegak hukum, termasuk KPK.

KPK juga meminta, agar tidak ada pihak yang mempersoalkan kewenangan yang dimilikinya. Termasuk Amien Rais yang mempersoalkan proses hukum terhadap koleganya Taufik Kurniawan.

"Jadi, kami sarankan agar KPK tidak ditarik ke ranah politik. Karena proses hukum dalam kasus ini, termasuk pelarangan ke luar negeri adalah bagian dari proses hukum penanganan kasus korupsi," tandas Febri. (cuy/jpnn)


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengomentari sikap Amien Rais yang ikut campur dalam proses hukum di komisi tersebut


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News