KPK Sasar Rumah Menteri Enggar untuk Kasus Bowo Golkar
Kamis, 02 Mei 2019 – 12:25 WIB
Sebelumnya, Bowo Sidik Pangarso mengungkapkan uang Rp 2 miliar yang diterimanya bersumber dari Menteri Enggar. Uang Rp 2 miliar itu diduga bagian dari total Rp 8 miliar yang dimasukkan ke dalam 400.000 amplop.
Kabar yang beredar itu menyebut uang Rp 2 miliar itu untuk memuluskan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/M-DAG/PER/3/2017 tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi Melalui Pasar Lelang Komoditas dan mulai berlaku di tahun 2017. Bowo juga menyebut politikus Golkar Nusron Wahid memintanya menyiapkan 400 ribu amplop.(jpc/jpg)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dan ruang kerja Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita dalam rangka penyidikan kasus suap Bowo Sidik Pangarso.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Pemerintah Buka Data yang Bikin Kaget, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN
- KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungutan Liar di Rutan
- Pimpinan KPK Laporkan Albertina Ho ke Dewas
- Pj Gubernur Sumsel Dukung Pencegahan Korupsi lewat 2 Hal Ini
- Aset Kripto di LHKPN 2 Pejabat Bidang Keuangan Mencurigakan, KPK Bergerak
- KPK Endus Petugas Keuangan yang Punya Aset Kripto Miliaran Rupiah