KPK Sasar Rumah Menteri Enggar untuk Kasus Bowo Golkar

KPK Sasar Rumah Menteri Enggar untuk Kasus Bowo Golkar
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sebuah penggeledahan. Foto/ilustrasi: dokumen Jawa Pos

Sebelumnya, Bowo Sidik Pangarso mengungkapkan uang Rp 2 miliar yang diterimanya bersumber dari Menteri Enggar. Uang Rp 2 miliar itu diduga bagian dari total Rp 8 miliar yang dimasukkan ke dalam 400.000 amplop.

Kabar yang beredar itu menyebut uang Rp 2 miliar itu untuk memuluskan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/M-DAG/PER/3/2017 tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi Melalui Pasar Lelang Komoditas dan mulai berlaku di tahun 2017. Bowo juga menyebut politikus Golkar Nusron Wahid memintanya menyiapkan 400 ribu amplop.(jpc/jpg)

 


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dan ruang kerja Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita dalam rangka penyidikan kasus suap Bowo Sidik Pangarso.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News