KPK Sebut Ada Kasus yang Dihentikan Tahun Ini
Rabu, 03 Maret 2021 – 11:43 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Foto: dokumen JPNN.Com/Ricardo
Menurut Alex, KPK sudah memiliki standar untuk menghentikan penyidikan suatu perkara, seperti mengundang ahli guna meminta pendapat.
Nantinya, lanjut Alex, ahli akan memberikan masukan apakah kasus tersebut layak diajukan ke pengadilan atau tidak.
"Misalnya not fit to trial, tidak cakap untuk diajukan ke persidangan, ya, ngapain juga kami gantung terus," tandas dia. (tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menghentikan sebuah kasus rasuah pada tahun ini.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance