KPK Sebut Kerugian Negara Akibat Kasus Bansos Capai Ratusan Miliar

KPK Sebut Kerugian Negara Akibat Kasus Bansos Capai Ratusan Miliar
Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri memperingati Haji Isam. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.Com

Ali merahasiakan identitas para pihak yang dicegah.

Saat ini, kata Ali, pengajuan cegah yang pertama berlaku selama enam bulan ke depan sampai dengan Juli 2023.

Ali juga menyampaikan upaya pencegahan dapat diperpanjang kembali apabila diperlukan.

"Pertimbangan cegah ini dilakukan antara lain agar para pihak dapat hadir memenuhi panggilan tim penyidik sesuai dengan jadwal yang ditentukan," kata Ali.

Dari informasi yang dihimpun, salah satu pihak yang dicegah ialah Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) Kuncoro Wibowo. (Tan/JPNN)


KPK mensinyalir kerugian negara akibat rasuah penyaluran bantuan sosial (bansos) berupa beras di Kementerian Sosial ( Kemensos ) mencapai ratusan miliar.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News