KPK Sebut Legalitas Kepemilikan Aset Kepri Terendah di Indonesia

KPK Sebut Legalitas Kepemilikan Aset Kepri Terendah di Indonesia
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. Foto: dok/JPNN.com

“Untuk Kepri, capaian nilai tertinggi diperoleh oleh Pemkab Natuna dan Pemkab Bintan masing-masing 23 persen dan terendah diperoleh Pemkab Lingga 14 persen,” ujar Febri.

Sedangkan persentase capaian perbaikan tertinggi sebesar 63 persen untuk perencanaan dan penganggaran dari Pemkab Anambas. “ Terkait fokus manajemen ASN, dana desa, dan OPD di Kepri, masih sangat rendah. Hampir merata di seluruh kabupaten. Ini juga menjadi fokus kami,” tutupnya.(jpg)


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan, Kepri menjadi salah satu provinsi dengan legalitas kepemilikan aset terendah di Indonesia.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News