KPK Sebut Legalitas Kepemilikan Aset Kepri Terendah di Indonesia

KPK Sebut Legalitas Kepemilikan Aset Kepri Terendah di Indonesia
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. Foto: dok/JPNN.com

Sementara itu, terkait aset bergerak berupa 46 kendaraan yang dikuasai pihak lain yang tidak berhak, Pemerintah Provinsi Kepri telah 100 persen berhasil menarik kembali kendaraan milik pemda.

Capaian yang menggembirakan tercatat pada sektor OPD. Hasil evaluasi terhadap implementasi sistem monitoring pajak online khususnya untuk jenis pajak hotel, restoran, hiburan, dan parkir di Kota Batam menunjukkan adanya peningkatan penerimaan keempat jenis pajak tersebut sebesar 114% per Juni 2019 dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

BACA JUGA: Tak Terima Disoraki dan Dihujat Suporter, Syukri Wardi Ancam Lapor Polisi

Sedangkan alat tapping machine device (TMD) yang sudah terpasang sebanyak 414 unit atau sekitar 80 persen dari target yang akan dipasang sebanyak 516 unit.

Evaluasi semester pertama 2019 untuk keempat wilayah Prov Riau, Jambi, Sumatera Selatan dan Kepri ini dilakukan dengan menggunakan sejumlah indikator penilaian terhadap 8 sektor fokus program, yaitu: Perencanaan dan penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan jasa (PBJ), Pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), Manajemen ASN, Kapabilitas APIP, Optimalisasi Pendapatan Daerah (OPD), Dana Desa, dan Manajemen Aset Daerah, menggunakan aplikasi Monitoring Centre for Prevention (MCP).

“Hasil monitoring sementara menunjukkan bahwa capaian masing-masing wilayah masih berkisar antara 19 - 23 persen dengan nilai per wilayah, yaitu: Sumatera Selatan 23 persen , Kepri 21 persen, Jambi dan Riau masing-masing 19 persen.

Dari 8 sektor, PTSP menempati urutan pertama dengan capaian terbesar yaitu 43,75 dilanjutkan dengan manajemen aset (38,75 persen), perencanaan dan penganggaran APBD (36,5 persen), OPD (13 persen), kapabilitas APIP (9,5 persen), manajemen ASN (7,75 persen), dana desa (4,25 persen ), dan PBJ (2,5 persen).

BACA JUGA: Firza Andika Dikabarkan Didepak AFC Tubize

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan, Kepri menjadi salah satu provinsi dengan legalitas kepemilikan aset terendah di Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News