KPK Sebut Mayoritas Menteri, Wamen, dan Kepala Lembaga Belum Lapor LHKPN
Rabu, 04 Desember 2024 – 15:09 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sebanyak 16 orang setingkat menteri, wakil menteri, dan kepala negara belum mencatatkan Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo
"KPK terbuka untuk membantu apabila dalam pengisiannya mengalami kendala," jelas dia.
Tessa menerangkan kepatuhan LHKPN merupakan instrumen penting sebagai langkah awal pencegahan korupsi, melalui transparansi harta kekayaan para penyelenggara negara. (tan/jpnn)
Secara keseluruhan dari total 124 Wajib Lapor dari Kabinet Merah Putih, 72 sudah lapor dan 52 belum.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- KPK Sita 14 Bidang Tanah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans-Sumatera
- Soal Menteri Salah Bicara, Prabowo: Natalius Pigai, Maklumlah
- 5 Berita Terpopuler: BKN Beri Info Skor CAT, yang Belum Punya Kartu Ujian PPPK Silakan Cetak
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara
- KPK Periksa Project Manager PT Mega Alam Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit di LPEI