KPK Sebut Paloh Mangkir, Begini Respons NasDem

jpnn.com - JAKARTA -- Ketua Bidang Hukum, Advokasi dan HAM DPP Partai Nasdem Taufik Basari meluruskan informasi soal pemanggilan Ketua Umum Surya Paloh oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (9/9).
Dia menjelaskan, DPP Partai Nasdem telah mengirim surat kepada KPK, Kamis (8/9). Intinya, surat itu menjelaskan bahwa Paloh selalu mendukung dan menghormati tugas-tugas dan kewenangan KPK dalam bekerja memberantas korupsi.
"Bahwa pada saat surat tersebut sampai, Bapak Surya Paloh sedang ada kegiatan di luar negeri sehingga tidak dapat menjawab langsung surat tersebut," kata Taufik, Jumat (9/9).
Dia mengatakan, setelah dilakukan komunikasi dengan Paloh terkait permintaan menjadi saksi meringankan untuk tersangka anggota DPRD Sumut Budiman Pardamean Nadapdap, bosnya keberatan. "Bapak Surya Paloh tidak dapat memenuhi permintaan tersebut karena tidak memiliki pengetahuan apapun, tidak pernah mengalami, tidak pernah melihat dan tidak pernah mendengar mengenai perkara yang disangkakan kepada tersangka," kata dia.
Lebih jauh Taufik mengatakan, permintaan Budiman agar Surya Paloh menjadi saksi yang menguntungkan tidaklah relevan. "Karenanya Bapak Surya Paloh tidak bersedia memenuhi permintaan tersangka tersebut," katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Ketua Bidang Hukum, Advokasi dan HAM DPP Partai Nasdem Taufik Basari meluruskan informasi soal pemanggilan Ketua Umum Surya Paloh oleh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Ada yang Harus Dicermati, Honorer Database BKN yang Ikut PPPK Tahap Dua Banyak Banget, Semangat Ya!
- JakMob Permudah Akses Transportasi Umum Gratis di Jakarta
- Hepatitis Bukan Sekadar Sakit Kuning, Kenali Risiko dan Pencegahannya
- Platform ZeroStunting Ajak Ortu Memerangi Malnutrisi Pada Anak Dengan AI
- Advokasi Rakyat Untuk Nusantara Beri 7 Catatan Saat RDP RUU KUHAP dengan DPR
- Seorang Anak Tewas Terseret Banjir Sejauh 2,4 Kilometer di Temanggung