KPK Sebut Paloh Mangkir, Begini Respons NasDem

KPK Sebut Paloh Mangkir, Begini Respons NasDem
Ketua Bidang Hukum, Advokasi dan HAM DPP Partai Nasdem Taufik Basari. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA -- Ketua Bidang Hukum, Advokasi dan HAM DPP Partai Nasdem Taufik Basari meluruskan informasi soal pemanggilan Ketua Umum Surya Paloh oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (9/9).

Dia menjelaskan, DPP Partai Nasdem telah mengirim surat kepada KPK, Kamis (8/9). Intinya, surat itu menjelaskan bahwa Paloh selalu mendukung dan menghormati tugas-tugas dan kewenangan KPK dalam bekerja memberantas korupsi.

"Bahwa pada saat surat tersebut sampai, Bapak Surya Paloh sedang ada kegiatan di luar negeri sehingga tidak dapat menjawab langsung surat tersebut," kata Taufik, Jumat (9/9).

Dia mengatakan, setelah dilakukan komunikasi dengan Paloh terkait permintaan menjadi saksi meringankan untuk tersangka anggota DPRD Sumut Budiman Pardamean Nadapdap, bosnya keberatan. "Bapak Surya Paloh tidak dapat memenuhi permintaan tersebut karena tidak memiliki pengetahuan apapun, tidak pernah mengalami, tidak pernah melihat dan tidak pernah mendengar mengenai perkara yang disangkakan kepada tersangka," kata dia.

Lebih jauh Taufik mengatakan, permintaan Budiman agar Surya Paloh menjadi saksi yang menguntungkan tidaklah relevan. "Karenanya Bapak Surya Paloh tidak bersedia memenuhi permintaan tersangka tersebut," katanya.  (boy/jpnn)


JAKARTA -- Ketua Bidang Hukum, Advokasi dan HAM DPP Partai Nasdem Taufik Basari meluruskan informasi soal pemanggilan Ketua Umum Surya Paloh oleh


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News