KPK Sebut Ratusan Calon Kepala Daerah Belum Lengkapi Data LHKPN
Minggu, 08 September 2024 – 14:00 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diserahkan 107 calon kepala daerah belum lengkap. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo
"Tanda terima pelaporan LHKPN sebagai salah satu syarat pendaftaran bakal cakada ke KPU dalam gelaran Pilkada 2024 ini," kata dia. (tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima laporan LHKPN dari 1.432 bakal calon kepala daerah.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas