KPK Sebut Uang Rp 1,9 Miliar di Rumah Bupati Bengkalis Hasil Kejahatan
Jumat, 25 Januari 2019 – 23:48 WIB

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. Foto: dok/JPNN.com
Ditanya terkait uang Rp1,9 miliar yang disita itu, Amril menyebut adalah hasil bisnisnya. "Nggak, nggak dari perusahaan," sebut dia.
Dia berkilah, bahwa itu adalah uang miliknya. Bukan uang dari hasil korupsi. Katanya, uang itu bersumber dari hasil usaha miliknya. "Ya, saya kan ada usaha. Itu adalah uangnya," katanya.
Ditanya juga mengapa uang itu disimpan di rumah dinas, dan tak disimpan di rumah pribadi atau bank. Dia menyebut, uang itu lebih aman disimpan di rumah dinas. "Lebih aman di rumah dinas daripada rumah pribadi kan," katanya.(dal)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan uang yang disita dari rumah dinas Bupati Bengkalis, Amril Mukminin sebesar Rp 1,9 miliar merupakan hasil kejahatan.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance