KPK Sebut Uang Rp 1,9 Miliar di Rumah Bupati Bengkalis Hasil Kejahatan
Jumat, 25 Januari 2019 – 23:48 WIB
Ditanya terkait uang Rp1,9 miliar yang disita itu, Amril menyebut adalah hasil bisnisnya. "Nggak, nggak dari perusahaan," sebut dia.
Dia berkilah, bahwa itu adalah uang miliknya. Bukan uang dari hasil korupsi. Katanya, uang itu bersumber dari hasil usaha miliknya. "Ya, saya kan ada usaha. Itu adalah uangnya," katanya.
Ditanya juga mengapa uang itu disimpan di rumah dinas, dan tak disimpan di rumah pribadi atau bank. Dia menyebut, uang itu lebih aman disimpan di rumah dinas. "Lebih aman di rumah dinas daripada rumah pribadi kan," katanya.(dal)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan uang yang disita dari rumah dinas Bupati Bengkalis, Amril Mukminin sebesar Rp 1,9 miliar merupakan hasil kejahatan.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- KPK: Jika Tidak Ada Iktikad Baik, Bupati Mimika Akan Kami Jemput Paksa
- Usut Kasus Korupsi, KPK Geledah Kantor Sekjen DPR RI
- Perkuat Integrasi Keluarga Karyawan, BTN Gandeng KPK
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih