KPK Segera Jerat Penekan Miryam
jpnn.com, JAKARTA - Penyidikan terhadap anggota DPR Miryam S Haryani yang menjadi tersangka kesaksian palsu pada perkara korupsi terkait proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) makin menunjukkan titik terang.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahkan sudah mengantongi pihak yang memengaruhi Miryam agar memberikan keterangan tak sebenarnya pada persidangan perkara e-KTP.
"Dalam proses pengembangan perkara kasus tersebut, sudah ditemukan pihak yang diduga mempengaruhi saksi di kasus e-KTP," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jumat (2/6).
Meski demikian, Febri belum mau mengungkap identitas pihak yang akan menjadi tersangka itu. Menurutnya, KPK akan menyampaikan perkembangan terbaru soal itu.
"Jumat siang ini kami akan menyampaikan perkembangan penanganan kasus indikasi keterangan tidak benar di pengadilan dalam sidang kasus e-KTP," ujar Febri.
Sebelumnya KPK telah menetapkan Miryam sebagai tersangka pada 5 April lalu. Pasalnya, KPK menganggap politikus Partai Hanura itu tak jujur saat memberikan keterangan pada persidangan terhadap Irman dan Sugiharto dalam perkara e-KTP.
Miryam bahkan mencabut semua berita acara pemeriksaan (BAP) yang telah ditandatanganinya. Terutama terkait keterangannya soal aliran uang panas proyek e-KTP kepada sejumlah anggota DPR.(put/jpg)
Penyidikan terhadap anggota DPR Miryam S Haryani yang menjadi tersangka kesaksian palsu pada perkara korupsi terkait proyek kartu tanda penduduk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen
- Eks Penyidik KPK Minta Nurul Ghufron Mundur karena Terlibat dalam Mutasi ASN Kementan