KPK Segera Panggil Bupati Simalungun

KPK Segera Panggil Bupati Simalungun
KPK Segera Panggil Bupati Simalungun
JAKARTA - Dalam penanganan kasus dugaan percobaan suap di tubuh Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan menelusuri keterlibatan pihak-pihak terkait. Diantaranya, sejumlah pihak yang disebut dalam laporan pengaduan MK tersebut, termasuk Bupati Simalungun Jopinus Ramli Saragih.

Namun, pemeriksaan atas pihak-pihak tersebut, menunggu hasil kajian data dan informasi dari Bagian Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM) KPK. "Sekarang semua data yang diberikan Pak Mahfud  MD (Ketua MK) dan Pak Akil Mochtar (Hakim MK) sedang ditelaah oleh bagian PIPM. Dalam perkembangannya, kalau dibutuhkan informasi tambahan, kita bisa meminta keterangan kepada orang-orang yang disebut dalam pengaduan,"papar Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar, ketika dihubungi Jawa Pos, Sabtu (11/12).

    

Haryono pun menyebutkan adanya kemungkinan pemanggilan Bupati Simalungun Jopinus Ramli Saragih, untuk dimintai keterangan terkait dugaan percobaan penyuapan Hakim MK tersebut. "Ya, kalau bagian PIPM memutuskan dia harus dimintai keterangan, ya akan kita panggil,"kata dia. Untuk itu, pihaknya belum bisa memastikan kapan tepatnya waktu pemeriksaan Jopinus.

"Karena masih ada proses yang panjang, setelah dari bagian PIPM nanti. Masih ada gelar perkara untuk menentukan kasus tersebut naik ke penyelidikan atau tidak. Kalau naik, ya dia (Jopinus) akan diperiksa,"imbuhnya.

JAKARTA - Dalam penanganan kasus dugaan percobaan suap di tubuh Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan menelusuri

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News