KPK Segera Sisir Komisi Agama di DPR
Ungkap Kasus Suap Anggaran Pengadaan Al Quran
Kamis, 12 Juli 2012 – 04:04 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan untuk menyisir Komisi VIII dan Badan Anggaran (Banggar) DPR terkait proses penyidikan dugaan korupsi suap pembahasan anggaran pengadaan Al Quran di Kementrian Agama. Tak lama lagi, KPK akan memeriksa saksi-saksi terkait kasus suap yang telah menyeret politisi Golkar, Zulkarnaen Djabar sebagai tersangka itu. Terpisah, Zulkarnaen Djabar yang menjadi tersangka juga mengaku belum mendapat surat panggilan dari KPK. Yusril Ihza Mahendra yang menjadi penasihat hukum Zulkarnaen, justru menginginkan surat panggilan itu segera dilayangkan KPK. "Tapi belum ada surat masuk ke saya ataupun ke Pak Zulkarnaen," ucap Yusril melalui layanan pesan singkat ke JPNN.
"Prinsipnya pihak-pihak yang kita anggap perlu untuk dimintai keterangan, akan kita pagggil. Termasuk kita dalami pula bagaimana proses penganggaran proyek pengadaan Al Quran itu," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi saat dihubungi JPNN Rabu (11/7).
Hanya saja Johan mengaku belum mendapat informasi tentang jadwal pemanggilan saksi maupun tersangka. "Kita masih belum dapat up-date jadwal dari penyidiknya," ucap Johan.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan untuk menyisir Komisi VIII dan Badan Anggaran (Banggar) DPR terkait proses penyidikan
BERITA TERKAIT
- Bebas dari Penjara, Gaga Muhammad Wajib Lakukan Ini
- Hardiknas 2024, Mbak Rerie: Masalah Pengangkatan Guru Honorer Harus Segera Dituntaskan
- Perkuat Platform Guraru, Acer Luncurkan Solusi End-to-End untuk Sektor Pendidikan
- Bea Cukai Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan
- Tegas, Bea Cukai Copot Oknum Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalbar
- Kanwil BC Banten Tuntaskan Penyidikan Perkara Tindak Pidana Cukai, Ada 4 Tersangka