KPK Segera Sisir Komisi Agama di DPR

Ungkap Kasus Suap Anggaran Pengadaan Al Quran

KPK Segera Sisir Komisi Agama di DPR
KPK Segera Sisir Komisi Agama di DPR
Guru besar ilmu hukum di Universitas Indonesia (UI) itu justru berharap dari surat panggilan KPK itu akan diketahui secara jelas kasus yang menjerat Zulkarnaen.  Sebab, selama ini sangkaan tentang suap pengadaan Al Quran itu baru berasal dari pemberitaan media. "Sampai saat ini kita belum tahu persis tuduhan persisnya itu apa," kata Yusril.

Seperti diketahui, Zulkarnaen yang tercatat sebagai anggota Komivi VIII DPR dan duduk di Banggar DPR disangka menerima suap anggaran proyek pengadaan Al Quran di Kemenag. Dalam kasus itu, putra Zulkarnaen yang bernama Dendi Prasetia juga ditetapkan sebagai tersangka penyuap.

Rencana KPK memanggil sejumlah politisi di Komisi VIII DPR itu ternyata membuat ketir-ketir kalangan dewan yang membidangi agama itu. Salah satu pentolan di Komisi VIII DPR yang enggan namanya diberitakan mengaku deg-degan.

"Meski kita hanya sekedar saksi, tetapi publik tak melihat itu. Walau nanti hanya diperiksa soal mekanisme penyusunan anggaran, tapi stigma dari publik tetap berbeda," kata sumber itu.(ara/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan untuk menyisir Komisi VIII dan Badan Anggaran (Banggar) DPR terkait proses penyidikan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News