KPK Segera Sisir Komisi Agama di DPR
Ungkap Kasus Suap Anggaran Pengadaan Al Quran
Kamis, 12 Juli 2012 – 04:04 WIB
Guru besar ilmu hukum di Universitas Indonesia (UI) itu justru berharap dari surat panggilan KPK itu akan diketahui secara jelas kasus yang menjerat Zulkarnaen. Sebab, selama ini sangkaan tentang suap pengadaan Al Quran itu baru berasal dari pemberitaan media. "Sampai saat ini kita belum tahu persis tuduhan persisnya itu apa," kata Yusril.
Baca Juga:
Seperti diketahui, Zulkarnaen yang tercatat sebagai anggota Komivi VIII DPR dan duduk di Banggar DPR disangka menerima suap anggaran proyek pengadaan Al Quran di Kemenag. Dalam kasus itu, putra Zulkarnaen yang bernama Dendi Prasetia juga ditetapkan sebagai tersangka penyuap.
Rencana KPK memanggil sejumlah politisi di Komisi VIII DPR itu ternyata membuat ketir-ketir kalangan dewan yang membidangi agama itu. Salah satu pentolan di Komisi VIII DPR yang enggan namanya diberitakan mengaku deg-degan.
"Meski kita hanya sekedar saksi, tetapi publik tak melihat itu. Walau nanti hanya diperiksa soal mekanisme penyusunan anggaran, tapi stigma dari publik tetap berbeda," kata sumber itu.(ara/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan untuk menyisir Komisi VIII dan Badan Anggaran (Banggar) DPR terkait proses penyidikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Setia Melestarikan Seni Budaya, Rina Ciputra Raih Penghargaan Nusantara Awards 2024
- Gelar Pameran, KPJ Healthcare Perkenalkan Pilihan Perawatan Kesehatan Canggih untuk Pasien Indonesia
- Massa Datangi Mabes Polri Dukung Kapolri Berantas Premanisme di Muratara
- KPK Menyita Dokumen dan Barang Elektronik dari Rumah Adik SYL di Makassar
- Casis Bintara Polri Korban Begal Dapat Beasiswa dari Kapolri
- Aksi Demonstrasi Korban Bekas Lubang Tambang di Polda Kaltim Ricuh, 6 Mahasiswa Terluka