KPK Selamatkan Uang Negara Rp 192 M

Dari Hasil Penertiban Rumah Dinas

KPK Selamatkan Uang Negara Rp 192 M
KPK Selamatkan Uang Negara Rp 192 M
JAKARTA - Upaya aparat menertibkan rumah dinas (rumdin) membuahkan hasil. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim telah menyelamatkan uang negara Rp 192 miliar dari program yang berjalan lima bulan tersebut. ’’Banyak rumah yang sudah kami tertibkan. Potensi kerugian negara yang dapat kami cegah juga tidak sedikit,’’ kata Wakil Ketua KPK Haryono Umar di gedung KPK, Selasa (21/10).

Rumdin yang ditertibkan milik sejumlah instansi. Mulai Depkum HAM, kantor wilayah Depag Sumatera Barat, Departemen Pekerjaan Umum (PU), Sekretariat Negara (Setneg), Perum Bulog, Kementerian BUMN, PT Kereta Api Indonesia (KAI), dan Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). ”Kami sekarang juga menertibkan rumah di Ditjen Pajak (Depkeu) dan Deplu,’’ ujarnya.

Di Deplu, misalnya, KPK sempat mengidentifikasi ada 36 rumah yang ditempati mereka yang tak berhak. Demikian halnya 28 hektare perumahan Ditjen Pajak, yang hanya ditempati 24 persen orang yang berhak. Dari rumdin Setneg, lanjut Haryono, KPK juga berhasil mengusir sejumlah orang tidak berhak yang menempati sejumlah flat. Kemudian aset milik Perum Bulog berhasil mengamankan 11 rumdin. Selengkapnya lihat grafis.

Sementara itu, salah satu anggota tim, Muhammad Sigit, mengungkapkan bahwa modus yang selama ini terjadi adalah pengalihan aset kepada orang lain. Misalnya, jual beli. ”KPK meminta yang menjual mengembalikan uang kepada pihak pembeli,” ujarnya. Dengan begitu, akta jual beli yang dilakukan telah batal.

JAKARTA - Upaya aparat menertibkan rumah dinas (rumdin) membuahkan hasil. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim telah menyelamatkan uang negara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News