KPK Selamatkan Uang Negara Senilai Rp153 Triliun

KPK Selamatkan Uang Negara Senilai Rp153 Triliun
KPK Selamatkan Uang Negara Senilai Rp153 Triliun
Ketua Kelompok Regulasi Direktorat Hukum dan Regulasi PPATK, Fithriadi Muslim, mengatakan, hasil kejahatan korupsi merupakan darah yang menghidupi kejahatan. Karenanya, aliran  darah itu  perlu diputus dan dihentikan. Sebab, harta kekayaan hasil kejahatan adalah titik terlemah dari rantai kejahatan.

Johan Budi menambahkan, KPK berupaya untuk mengubah perilaku korup di masyarakat. Karenanya, lembaga yang dipimpin Abraham Samad itu terus berusaha menindak pada koruptor dengan hukuman yang dapat memberikan  efek jera.

"Misalnya kemarin KPK sudah menangkap Bupati Buol, KPK tidak hanya menangkap di Jakarta saja, tapi juga di Riau, Buol, Semarang, dan daerah lainnya. Agar ada efek jera," pungkasnya. (boy/jpnn)

JAKARTA -  Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi mengatakan bahwa KPK sudah berhasil menyelamatkan uang negara dari hasil


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News