KPK Selamatkan Uang Negara Senilai Rp153 Triliun
Sabtu, 07 Juli 2012 – 13:24 WIB
Ketua Kelompok Regulasi Direktorat Hukum dan Regulasi PPATK, Fithriadi Muslim, mengatakan, hasil kejahatan korupsi merupakan darah yang menghidupi kejahatan. Karenanya, aliran darah itu perlu diputus dan dihentikan. Sebab, harta kekayaan hasil kejahatan adalah titik terlemah dari rantai kejahatan.
Baca Juga:
Johan Budi menambahkan, KPK berupaya untuk mengubah perilaku korup di masyarakat. Karenanya, lembaga yang dipimpin Abraham Samad itu terus berusaha menindak pada koruptor dengan hukuman yang dapat memberikan efek jera.
"Misalnya kemarin KPK sudah menangkap Bupati Buol, KPK tidak hanya menangkap di Jakarta saja, tapi juga di Riau, Buol, Semarang, dan daerah lainnya. Agar ada efek jera," pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi mengatakan bahwa KPK sudah berhasil menyelamatkan uang negara dari hasil
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KKB Membakar Sekolah Dasar di Intan Jaya Pagi Tadi
- Bawang Merah di Brebes Gagal Panen, Satgas Pangan Polri Lakukan Pendekatan Ini
- Ribuan Buruh dari Karawang Ikuti May Day di Depan Istana Negara, Mereka Menolak Omnibus Law
- Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert, Ketua PITI Minta Polisi Tegas
- Festival Ramadan HaloZakat 1445 Sukses, Heris: Bantu Mengentaskan Kemiskinan
- Peringati Hari Buruh, 50 Ribu Massa Padati Kawasan Patung Kuda