KPK Siap Bergerak Usut Kejahatan Kehutanan di Kalteng
Kamis, 06 Oktober 2011 – 23:55 WIB
Johan juga mengatakan bahwa laporan serta data yang di berikan oleh ICW sudah cukup untuk tahap verifikasi oleh KPK. Dirinya mengatakan bahwa hingga kini ICW masih mengumpulkan data-data lengkap mengenai bukti tindak kejahatan hutan.
Baca Juga:
Seperti diberitakan sebelumnya bahwa ICW menduga akibat kejahatan di sektor kehutanan di Seruyan negara di rugikan Rp 7,99 Triliun. Sehingga ICW meminta KPK untuk melakukan proses hukum secara serius terhadap praktek dugaan korupsi di balik alih fungsi hutan menjadi perkebunan sawit yang terjadi di Kalimantan, khususnya di Kalimantan Tengah.
Hal ini perlu mendapat perhatian KPK Terutama karena pada tahun 2008/2009 KPK pernah menyatakan akan memprioritaskan pemberantasan korupsi di sektor kehutanan.
Donal Fariz, Peneliti Hukum Indonesian Corruption Watch (ICW), menyuarakan juga agar KPK menempatkan strategi pengembalian kerugian keuangan Negara di sektor Kehutanan dan Perkebunan, karena dilihat dari kasus-kasus korupsi yang ditangani KPK, kerugian keuangan Negara tertinggi terjadi di sektor kehutanan.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beranggapan, data laporan Indonesian Corruption Watch (ICW) mengenai dugaan Pelanggaran Kejahatan
BERITA TERKAIT
- Kemenag Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar
- Penjaga Pondok Pesantren di Sukabumi Meninggal Dunia Akibat Longsor
- Kebakaran Melanda Pasar Panorama Bengkulu, 3 Ruko Hangus, Satu Keluarga Dilarikan ke RS
- Kunjungi Korban Banjir Mahulu, Pj Gubernur Kaltim Fokus Siapkan Pangan-Listrik
- Perintah Irjen Helmy Santika: Tindak Tegas Aksi Premanisme di Lampung
- Viral Video Syur Diduga Mahasiswa di Jambi, AKBP Reza Bilang Begini