KPK Siap Ladeni Polri di Pengadilan
Jumat, 26 Oktober 2012 – 20:42 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Hal ini diungkapkan Juru Bicara KPK, Johan Budi SP saat jumpa pers di kantornya, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (26/10).
"KPK akan siap menghadapi gugatan. Gugatan ini diajukan sebenarnya Bulan September, jauh sebelum ada pertemuan antara Kapolri dengan Ketua KPK yang kemudian muncullah kemudian Pidato Presiden," ujar Johan.
Baca Juga:
Menurutnya, KPK sudah mempersiapkan Biro Hukum untuk menindaklanjuti gugatan praperadilan tersebut. Ditegaskannya, KPK juga tak merasa terganggu dengan gugatan dari Korlantas itu.
Sebaliknya, KPK berharap putusan praperadilan akan memerjelas persoalan. "Kami berharap juga nanti misalnya dari sisi yuridis tentu ini hakim yang bisa memutuskan, apakah yang dilakukan oleh KPK itu tepat atau tidak, nanti kita tunggu proses itu," pungkas Johan.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Hal
BERITA TERKAIT
- Ini Identitas 3 Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangsel
- Lestari Moerdijat Sebut Harkitnas Momentum Menyatukan Kekuatan Setiap Anak Bangsa
- Bagaimana Kondisi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD? Begini Penjelasan Brigjen Hariyanto
- Hendak Tawuran, Lima Remaja di Senen Ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat
- Maruarar Sirait dan Sejumlah Tokoh Aktivis Menginisiasi Pemberian Penghargaan Kepada Akbar Tandjung
- Wali Kota Solok: Semoga Bantuan Ini Bisa Menjadi Pelipur Lara Penyintas Bencana di Agam