KPK Siap Membuktikan Pengusaha Tambang Emas Siman Bahar Layak Jadi Tersangka

KPK Siap Membuktikan Pengusaha Tambang Emas Siman Bahar Layak Jadi Tersangka
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pihaknya akan membuktikan Direktur PT Loco Montrado Siman Bahar layak menjadi tersangka kasus rasuah.

Hal ini ditanggapi KPK menyusul langkah Siman Bahar menggugat praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengenai status tersangkanya.

"KPK menegaskan telah melakukan penyidikan dan penetapan tersangka sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (15/10).

Fikri memastikan tidak gencar dengan aksi pengusaha tambang emas itu.

"KPK menegaskan tidak takut dengan gugatan itu," kata dia.

Meski demikian, Fikri mengaku KPK membuka diri kepada siapa saja yang menggugat lembaga antirasuah. 

"KPK tetap menghormati hak setiap warga negara untuk mengajukan suatu gugatan praperadilan demi keadilan," kata dia.

Fikri menilai pengajuan praperadilan merupakan hak seluruh masyarakat Indonesia. KPK tidak mau mencampuri sikap Siman yang tidak suka jika dijadikan tersangka.

Dia juga meminta masyarakat untuk mengawal kasus itu. Pemantauan masyarakat diperlukan untuk mengawasi kinerja aparat penegak hukum.

"Demi mewujudkan upaya pemberantasan korupsi yang menjunjung tinggi keadilan hukum dan memberikan kemanfaatan bagi kemakmuran rakyat Indonesia," ujar Fikri.

Gugatan itu terdaftar dengan nomor surat 90/Pid.Pra/2021/PN JKT.SEL. Gugatan diajukan pada 22 September 2021.

Dalam gugatannya, Siman meminta hakim untuk membatalkan penetapan tersangka yang dilakukan KPK. Namun, hingga saat ini, KPK masih merahasiakan nama tersangka dan kronologis dalam kasus ini.
KPK menduga terjadi praktik korupsi kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang dengan PT Loco Montrado pada 2017. Kasus itu pun sudah masuk ke tahap penyidikan. (tan/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

KPK memastikan pihaknya akan membuktikan Direktur PT Loco Montrado Siman Bahar layak menjadi tersangka kasus rasuah. KPK mengaku tidak gentar.


Redaktur : Natalia
Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News