KPK Sidak Rutan
Rabu, 03 Desember 2008 – 15:25 WIB

KPK Sidak Rutan
JAKARTA - Seluruh tahanan titipan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah tahanan harus mengenakan baju tahanan. Bila ada salah seorang tersangka korupsi tak gunakan pakaian khusus berharga dibawah Rp50 ribuan itu, KPK akan tanyakan alasannya kepada petugas rutan. Soal pakaian tak digunakan ketika persidangan atau pemeriksaan KPK, Haryono menjelaskan, sementara ini pihaknya baru bisa minta baju tahanan dipakai di rutan, untuk di persidangan adalah wewenang majelis hakim. Sedangkan ketika pemeriksaan KPK, pihaknya akan mengkaji ulang agar seluruh tersangka mengenakan pakaian berupa kaus tersebut.
Wakil ketua KPK bidang pencegahan Haryono Umar menegaskan tak ada tahanan yang mendapat keistimewaan, termasuk besan Presiden SBY. Untuk itulah, KPK minta kepada petugas di seluruh rutan untuk mematuhi peraturan bahwa seluruh tahanan mengenakan baju tahanan.
Baca Juga:
”Kami selalu adakan sidak. Kalau ada tahanan yang tak gunakan baju tahanan, akan kami tanyakan kenapa tidak dipakai. Kami minta tanpa terkecuali pakaian tahanan harus digunakan,” beber Haryono di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu siang (3/12).
Baca Juga:
JAKARTA - Seluruh tahanan titipan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah tahanan harus mengenakan baju tahanan. Bila ada salah seorang tersangka
BERITA TERKAIT
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan
- Polda Jabar Tangkap 4 Orang Perusuh Saat Peringatan May Day di Bandung
- Kemenag: 29.288 Jemaah Calon Haji Indonesia Tiba di Madinah
- KPK Periksa Direktur PT Visiland Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan di PT INTI
- Srikandi BUMN Ajak Seluruh Perempuan di Indonesia Berani Tampil & Jadi Agen Perubahan