KPK Sidak Rutan
Rabu, 03 Desember 2008 – 15:25 WIB

KPK Sidak Rutan
”Berdasar aturan, khusus terdakwa memakai baju tahanan di persidangan tergantung penilaian majelis hakim. Kan syarat pakaian di persidangan itu rapi dan sopan. Ya, kita lihatlah nanti penilaian majelis hakim, apakah baju tahanan itu masuk katagori rapi dan sopan,” pungkasnya.(gus/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Seluruh tahanan titipan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah tahanan harus mengenakan baju tahanan. Bila ada salah seorang tersangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan