KPK Sinyalir Hadirkan Anggota DPR Sudewo dalam Persidangan
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mensinyalir menghadirkan anggota DPR RI Fraksi Gerindra Sudewo dalam persidangan dugaan suap di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Nama Sudewo kerap disebut ikut menerima uang suap bersama dengan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jabagteng Putu Sumarjaya dalam persidangan.
"Kalau keterangannya sangat krusial atau dibutuhkan tentu akan dihadirkan," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/9).
Jenderal Polri bintang satu itu menjelaskan kehadiran saksi dalam persidangan merupakan hak jaksa.
Asep menyatakan setiap pihak yang mengetahui kasus ini akan diambil keterangannya demi kebutuhan pembuktian dalam perkara yang ditangani.
"Ketika keterangan orang tersebut memang sangat diperlukan atau diperlukan di dalam mengungkap konstruksi perkara tentu akan dihadirkan di persidangan," ucap Asep.
Sebelumnya, Putu diduga menerima suap bersama dengan sejumlah pihak.
Mereka yakni anggota DPR Sudewo dan sejumlah pengusaha yakni Risna Sutriyanto, Budi Prastiyo, Billy Haryanto alias Billy Beras, Ferry Septha Indriyanto alias Ferry Gareng, Rony Gunawan, Wahyudi Kurniawan, Muhammad Suryo, dan Karseno Endra.
KPK menyatakan setiap pihak yang mengetahui kasus ini akan diambil keterangannya demi kebutuhan pembuktian.
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Turut Sukseskan Angkutan Lebaran, DLU Terima Penghargaan dari Kemenhub
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen