Nama Sudewo Gerindra, Billy Beras, hingga Anggota BPK akan Jadi Atensi KPK

Nama Sudewo Gerindra, Billy Beras, hingga Anggota BPK akan Jadi Atensi KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menelusuri setiap fakta persidangan terkait kasus dugaan rasuah di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menelusuri setiap fakta persidangan terkait kasus dugaan rasuah di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan terkait pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa bagian tengah, Jawa bagian barat, dan Jawa-Sumatra tahun anggaran 2018-2022.

Termasuk fakta sidang mengenai munculnya sejumlah nama, antara lain anggota DPR RI Sudewo, ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi), pengusaha Billy Haryanto alias Billy Beras, hingga anggota BPK.

"Seperti yang sering saya sampaikan bahwa baik di dalam penyidikan maupun di dalam penuntutan di persidangan, ketika ditemukan para pihak yang diduga melakukan tindak pidana korupsi itu nanti akan ada pengembangan," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Brigjen Asep Guntur Rayahu, Selasa (19/9).

Asep menambahkan pihaknya kini sedang fokus menyidangkan perkara utama dari perkara suap di Kemenhub itu. Di mana kasus DJKA itu berasal dari perkara tangkap tangan.

Mereka yang sedang menjalani sidang antara lain Kepala BTP Jabagteng Putu Sumarjaya dan Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto.

"Itu yang sudah disidangkan, itu perkara utamanya," jelas dia.

Dalam kasus ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan sepuluh tersangka terkait kasus dugaan suap di lingkungan Ditjen Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub. Kesepuluh orang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka, yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi; PPK Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah (BTP Jabagteng) Bernard Hasibuan, Kepala BTP Jabagteng Putu Sumarjaya, PPK BPKA Sulsel Achmad Affandi, PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah, dan PPK BTP Jabagbar Syntho Pirjani Hutabarat.

Kemudian, Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto, Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma Muchamad Hikmat, serta Yoseph Ibrahim selaku Direktur PT KA Manajemen Properti sampai dengan Februari 2023, dan Parjono selaku VP PT KA Manajemen Properti.

KPK kini sedang fokus menyidangkan perkara utama dari perkara suap di Kemenhub itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News