KPK Sinyalir Uang Rasuah Bupati Kapuas Mengalir ke Indikator Politik Indonesia
Selasa, 27 Juni 2023 – 13:18 WIB
Fasilitas dan uang digunakan untuk operasional pemilihan calon Bupati Kapuas dan Gubernur Kalteng termasuk pemilihan anggota legislatif yang diikuti istrinya pada 2019.
Ben juga diduga menerima suap dari pihak swasta sebesar Rp 8,7 miliar terkait izin lokasi perkebunan. Uang itu mengalir ke dua lembaga survei, yaitu Indikator Politik Indonesia dan Poltracking.
Atas perbuatannya, Ben dan Ary disangkakan melanggar Pasal 12 huruf f dan Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). (Tan/JPNN)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
KPK sudah memeriksa Direktur Keuangan PT Indikator Politik Indonesia Fauny Hidayat.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- ICW Minta Jokowi Tak Ulangi Kegagalan Pemilihan Pimpinan KPK, Ingatlah Firli dan Lili yang Bobrok
- Anak Buah Diminta Patungan Rp 1 Miliar untuk Biaya Umrah SYL, Begini Ceritanya
- Endus Temuan Food Estate, Auditor BPK Minta Rp12 Miliar dari Kementan agar Tutup Mata
- KPK Dalami Aliran Penerima Suap terkait Kasus Korupsi di DPR RI
- Dianggap Punya Harta Fantastis, Kepala Bea Cukai Purwakarta Anggap Ada Pemutarbalikkan Fakta
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Sekjen DPR RI Indra Iskandar