KPK Sisir Petinggi Kebon Sirih, Siapa? Yang Mana?

KPK Sisir Petinggi Kebon Sirih, Siapa? Yang Mana?
Ilustrasi. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Penyidikan suap raperda reklamasi pantai utara Jakarta di Komisi Pemberantasan Korupsi, kini semakin dalam menyentuh kalangan DPRD DKI Jakarta.

Petinggi "Kebon Sirih" mulai digarap dalam pengembangan suap raperda yang telah menjerat rekan mereka Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi.

Penyidik komisi antirasuah memanggil Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ferrial Sofyan, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang juga Ketua Badan Legislasi DPRD DKI Jakarta M Taufik.

Wakil Ketua Baleg DPRD DKI Jakarta Merry Hotma, anggota Baleg DPRD DKI Jakarta Mohamad Sangaji dan Kasubbag Raperda DKI Jakarta Dameria Hutagalung, juga dipanggil menghadap penyidik.

"Mereka diperiksa untuk tersangka MSN," tegas Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Senin (11/4).

Informasi yang dihimpun JPNN.com, sebagian dari mereka sudah ada yang datang memenuhi panggilan penyidik. Lantas apakah KPK akan menetapkan tersangka baru dengan memanggil sejumlah petinggi DPRD ini? Priharsa tak menjawab.  "Yang jelas keterangan mereka dibutuhkan penyidik," ungkap Priharsa.

KPK baru menetapkan Sanusi, Presiden PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan karyawan PT APL Trinanda Prihantoro sebagai tersanga kasus ini. KPK juga sudah mencegah sejumlah orang termasuk Sunny Tanuwidjaja, staf khusus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bepergian ke luar negeri. (boy/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News