KPK Sita Dokumen di PU Palembang

KPK Sita Dokumen di PU Palembang
KPK Sita Dokumen di PU Palembang
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menggeledah Dinas PU Cipta Karya di Palembang, Provinsi Sumatera Selatan masih berlangsung hingga hari ini. Menurut Juru bicara KPK, Johan Budi penggeledahan yang dilakukan sejak Rabu (8/6), kemarin menyita  beberapa dokumen terkait penyidikan kasus suap Sesmenpora, Wafid Muharram dalam pembangunan wisma atlet di Palembang.

"Hari ini kita masih dalam proses penggeledahan dalam kaitan kasus suap Sesmepora di PU cipta karya Palembang Sumsel. Masih berlangsung dari kemarin sampai hari ini untuk mengembangkan proses penyidikan. Ada beberapa dokumen yang kita amankan," kata Johan Budi di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (9/6).

Johan mengakui dokumen yang disita berhubungan erat dengan pengembangan kasus. Namun, ia enggan merinci dokumen-dokumen yang dimaksud dengan alasan masih penyidikan. "Dokumen tersebut disita dari beberapa ruangan, termasuk ruang kepalanya," lanjutnya.

Sebelumnya KPK sudah melakukan penggeledahan di ruang Sesmenpora. Dalam penggeledahan itu disita oleh KPK, cek senilai Rp3,2 miliar, uang dalam amplop Rp73,171 juta, US$128.148, Aus$1.370, dan 1.955 euro.(gel/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menggeledah Dinas PU Cipta Karya di Palembang, Provinsi Sumatera Selatan masih berlangsung hingga


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News