KPK Sita Dua Senpi Milik Syamsul Arifin

KPK Sita Dua Senpi Milik Syamsul Arifin
KPK Sita Dua Senpi Milik Syamsul Arifin
Sebelumnya, pada 1 Oktober 2010, KPK juga sudah menyita tanah dan bangunan yang terletak di perumahan mewah Raffles Hills Blok N 9 Nomor 34, Cimanggis, Depok, Jabar, senilai Rp318 juta, yang saat ini nilainya mencapai miliaran rupiah. Mobil Jaguar milik Beby juga sudah disita KPK. Tim penyidik KPK juga sudah menggeledah rumah kediaman Syamsul di Medan, yang hasilnya uang cash hampir Rp1 miliar dan sejumlah emas. Uang yang dikembalikan Syamsul ke kas Pemkab Langkat yang menurut Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja jumlahnya Rp64 miliar, juga sudah disita.

Dalam perkara dugaan korupsi APBD Langkat 2000-2007 ini, kemarin tim penyidik masih terus meminta keterangan sejumlah saksi. Saksi-saksi yang kemarin dipanggil adalah Gunawan, Thamrin Hasibuan, Faisal Hartawan, Arif Wiguna, dan Adril Husni Lubis dari kalangan swasta.

Juru Bicara KPK Johan Budi menjelaskan, KPK belum menentukan waktu kapan berkas Syamsul dilimpahkan ke pengadilan tipikor. "Belum bos," ujar Johan singkat. (sam/jpnn)


JAKARTA -- Sudah lumrah jika pejabat sipil juga bisa memiliki pistol. Yang tidak lumrah, jika pejabat sipil bisa memiliki senjata laras panjang.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News