KPK Sita Empat Rumah LHI

Anis Matta Bantah Transaksi dengan Fathanah

KPK Sita Empat Rumah LHI
KPK Sita Empat Rumah LHI
Lebih lanjut Johan Budi menjelaskan, rumah-rumah itu sudah dilakukan penyitaan pada akhir pekan lalu. KPK sendiri belum berhenti pada penyitaan itu, instansi pimpinan Abraham Samad itu akan terus melakukan pelacakan aset. "Keempat rumah itu diduga terkait dengan pencucian uang," imbuhnya.

   

Selain menyampaikan penyitaan rumah, Johan menjelaskan kalau penyidik KPK batal mengeksekusi lima mobil milik LHI yang masih berada di DPP PKS. Alasannya, penyidik pada Senin (13/5) sangat sibuk. Minimnya jumlah penyidik membuat KPK tidak berkutik ketika banyak saksi yang harus diperiksa.

   

Memang, Senin (13/5) KPK memeriksa banyak saksi untuk beberapa kasus yang ditangani. Mulai dari suap pemakaman mewah di Bogor, pemerasan pajak oleh Pargono Riyadi, kasus Hambalang, sampai dugaan suap dan TPPU yang melibatkan LHI serta Ahmad Fathanah.

   

"Penyidik menginfokan keterbatasannya, karena penyitaan butuh banyak orang," tandasnya. Seperti diketahui, lima mobil di DPP PKS adalah Mazda CX 9, VW Caravelle, Toyota Fortuner, Mitsubishi Pajero, Nissan Navara, dan Mitsubishi Grandis. Mobil masih ada di kantor PKS karena sebelumnya gagal dieksekusi.

   

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan atas aset milik mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq (LHI). Setelah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News