KPK Sita Empat Rumah LHI
Anis Matta Bantah Transaksi dengan Fathanah
Selasa, 14 Mei 2013 – 06:32 WIB
Lebih lanjut Johan Budi menjelaskan, rumah-rumah itu sudah dilakukan penyitaan pada akhir pekan lalu. KPK sendiri belum berhenti pada penyitaan itu, instansi pimpinan Abraham Samad itu akan terus melakukan pelacakan aset. "Keempat rumah itu diduga terkait dengan pencucian uang," imbuhnya.
Baca Juga:
Selain menyampaikan penyitaan rumah, Johan menjelaskan kalau penyidik KPK batal mengeksekusi lima mobil milik LHI yang masih berada di DPP PKS. Alasannya, penyidik pada Senin (13/5) sangat sibuk. Minimnya jumlah penyidik membuat KPK tidak berkutik ketika banyak saksi yang harus diperiksa.
Memang, Senin (13/5) KPK memeriksa banyak saksi untuk beberapa kasus yang ditangani. Mulai dari suap pemakaman mewah di Bogor, pemerasan pajak oleh Pargono Riyadi, kasus Hambalang, sampai dugaan suap dan TPPU yang melibatkan LHI serta Ahmad Fathanah.
"Penyidik menginfokan keterbatasannya, karena penyitaan butuh banyak orang," tandasnya. Seperti diketahui, lima mobil di DPP PKS adalah Mazda CX 9, VW Caravelle, Toyota Fortuner, Mitsubishi Pajero, Nissan Navara, dan Mitsubishi Grandis. Mobil masih ada di kantor PKS karena sebelumnya gagal dieksekusi.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan atas aset milik mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq (LHI). Setelah
BERITA TERKAIT
- ICTR: Perdagangan Karbon Harus Sesuai Hukum dan Menjaga Kedaulatan Negara
- Bambang Soesatyo Kukuhkan Pengurus Besar PRSI
- Aparat Gabungan Amankan Homeyo, Pesawat Sipil Kembali Beroperasi di Bandara Pogapa
- Manfaatkan Dunia Digital untuk Berdagang, Belajar, dan Share Informasi
- 5 Berita Terpopuler: Daftar Verval Honorer BKN Keluar, yang Non-Database Jangan Berharap, soal PPPK Part Time Bagaimana?
- Eks Tim Mawar Buka Suara soal Rumor Sjafrie Sjamsoeddin Masuk Kabinet Prabowo-Gibran