KPK Sita Empat Rumah LHI
Anis Matta Bantah Transaksi dengan Fathanah
Selasa, 14 Mei 2013 – 06:32 WIB

KPK Sita Empat Rumah LHI
Meski belum mengetahui kapan eksekusi kembali dilakukan, Johan memastikan pengambilan mobil tetap dilakukan. Dia juga menegaskan kalau proses penyitaan sama seperti sebelumnya. Yakni, penyidik dibekali berbagai surat untuk kelengkapan administrasi. Kemarin, Johan juga menunjukkan contoh surat yang dibawa saat penyidik berupaya menyita mobil.
"Senin (6/5) dan Selasa (7/5) sama, bawa surat tugas. Kalau disebut tidak membawa apa-apa itu tidak benar. Apa yang saya sampaikan sesuai dengan penjelasan penyidik," terangnya.
Nah, saat menjelaskan soal penyitaan, Johan Budi juga menjawab upaya pelaporan PKS kepada beberapa penyidik KPK termasuk dirinya. Dia kembali mempersilahkan PKS untuk melakukan hal itu dan menyerahkan ke proses hukum. Apakah dirinya dan penyidik memang memenuhi unsure atas apa yang dilaporkan.
"Jadi, biasa saja. Sebagai warga negara yang taat hukum, kami siap. Karena saat pemberantasan korupsi memasuki rana partai, selalu dikaitkan dengan politik bahkan agen Zionis. Padahal lima pemimpin KPK itu muslim semua," jelasnya.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan atas aset milik mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq (LHI). Setelah
BERITA TERKAIT
- 33.000 Warga Gaza Terima Bantuan BAZNAS Lewat Program Padat Karya
- Puluhan Insan Pegadaian Ikuti Pelatihan Calon Penyuluh Antikorupsi dari KPK
- Selama Triwulan I 2025, Bea Cukai Kudus Amankan 9,9 Juta Rokok Ilegal
- Kemiskinan Jatim Turun Signifikan, Kerja Nyata Khofifah Jadi Acuan Daerah Lain
- Kemenag Tetapkan Target Zakat Nasional Rp 51 Triliun dalam RKAT 2025
- Zarof Ricar Pernah Terima Rp 50 M Terkait Perkara Gula, Ini Pengakuannya