KPK Sita Mobil Mewah Diduga Terkait Andi Narogong
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan terkait tersangka korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Salah satu upaya pengembangan penyidikan itu dengan melakukan penggeledahan.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik menggeledah sebuah rumah di Tebet Timur, Jakarta Selatan, Jumat (31/3).
“Terkait kasus e-KTP dengan tersangka AA, penyidik menggeledah rumah di Tebet Timur,” kata Febri, Senin (3/4).
Dari penggeledahan itu, ujar Febri, penyidik menyita sejumlah dokumen dan aset.
Adapun aset yang disita yakni dua mobil mewah jenis Toyota Vellfire dan Land Rover.
“Kami sita dua mobil itu,” kata Febri.
Dia menjelaskan, mobil dan sejumlah dokumen yang disita itu diduga terkait dengan Andi Narogong.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan terkait tersangka korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP)
- 26 Tahun Reformasi, Aktivis Beri Rapor Merah kepada Jokowi
- KPK Periksa Istri Dirut PT Taspen Antonius Kosasih
- Biduan Nayunda Nabila Dijadikan Honorer oleh SYL, Sebegini Gajinya, Hmmm
- KPK Menyita Rumah di Parepare yang Diduga Hasil Pencucian Uang SYL
- SYL Sempat Berpesan ke Anak Buahnya soal Tata Kelola Perkebunan dan Logistik
- PN Jaksel Sudah Terima Berkas Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor