KPK Sita Mobil Mewah Diduga Terkait Andi Narogong

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan terkait tersangka korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Salah satu upaya pengembangan penyidikan itu dengan melakukan penggeledahan.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik menggeledah sebuah rumah di Tebet Timur, Jakarta Selatan, Jumat (31/3).
“Terkait kasus e-KTP dengan tersangka AA, penyidik menggeledah rumah di Tebet Timur,” kata Febri, Senin (3/4).
Dari penggeledahan itu, ujar Febri, penyidik menyita sejumlah dokumen dan aset.
Adapun aset yang disita yakni dua mobil mewah jenis Toyota Vellfire dan Land Rover.
“Kami sita dua mobil itu,” kata Febri.
Dia menjelaskan, mobil dan sejumlah dokumen yang disita itu diduga terkait dengan Andi Narogong.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan terkait tersangka korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP)
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance