Satu Lagi, Anak Buah Bu Rini Soemarno Ditangkap KPK

jpnn.com, JAKARTA - Diam-diam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menangkap Direktur Keuangan PT PAL Indonesia (Persero) Saiful Anwar, tersangka suap penjualan dua kapal perang Strategic Sealift Vessel (SSV) oleh PT PAL ke Kementerian Pertahanan Filipina.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Saiful ditangkap saat baru tiba dari luar negeri di Bandar Udara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (1/4) sekitar pukul 17.00. “Yang bersangkutan baru pulang dari Korea Selatan,” kata Febri di kantor KPK, Senin (3/4).
Sebelumnya, anak buah Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno ini sudah ditetapkan sebagai tersangka ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan membongkar praktik suap menyuap ini.
Hanya saja, saat itu Saiful tidak berada di Indonesia sehingga tak ditangkap. KPK cuma menangkap Direktur Utama PT PAL Indonesia (Persero) M Firmansyah Arifin, Manager Treasury PT PAL Indonesia Arief Cahyana dan agency dari AS Incorporation Agus Nugroho yang merupakan perantara Kementerian Pertahanan Filipina dalam pembelian kapal itu.
Febri menambahkan, setelah melakukan serangkaian pemeriksaan, penyidik memutuskan menahan Saiful. “Dia ditahan di Rumah Tahanan Polres Metro Jakarta Pusat,” ungkap pria berkacamata ini.
Sebelumnya, tiga tersangka lain lebih dulu dijebloskan ke tahanan Jumat (31/3) malam. (boy/jpnn)
Diam-diam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menangkap Direktur Keuangan PT PAL Indonesia (Persero) Saiful Anwar, tersangka suap penjualan
Redaktur & Reporter : Boy
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance