KPK Sita Mobil Mewah Diduga Terkait Andi Narogong
Senin, 03 April 2017 – 19:57 WIB

Pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong (berjaker hitam) saat digelandang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Imam Husein/Jawa Pos
Andi merupakan tersangka ketiga dalam kasus korupsi e-KTP.
Baca Juga:
Dua tersangka sebleumnya, yakni mantan pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto kini sudah diajukan ke persidangan.
Irman, Sugiharto, Andi, mantan Ketua Fraksi Partai Golkar yang kini menjabat Ketua DPR Setya Novanto, mantan Sekjen
Kemendagri Diah Anggraeni, Ketua Konsorsium PNRI Isnu Edhi Wijaya, Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa di Ditjen Dukcapil Kemendagri 2011 Drajat Wisnu Setyawan memperkaya diri sendiri atau orang lain, atau korporasi dalam proyek e-KTP.
Namun, dari sejumlah nama yang didakwa bersama-sama itu baru Andi yang dijadikan tersangka. (boy/jpnn)
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan terkait tersangka korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP)
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance