KPK Sita Puluhan Dus Dokumen Dari Korlantas
Selasa, 31 Juli 2012 – 15:04 WIB
Sebelumnnya, Jubir KPK bersama Karo Penmas Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar menyatakan KPK telah melakukan penggeledahan di kantor Korlantas Polri terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Simulator SIM tahun 2011. Dalam kasus ini KPK juga sudah menetapkan mantan Kakorlantas Polri, Irjen Pol DS (Djoko Susilo) sebagai tersangka sejak 27 Juli 2012.
"Perlu dijelaskan bahwa KPK sejak tanggal 27 Juli meningkatkan penyelidikan ke penyidikan dengan tersangka DS. Ia pernah menjabat sebagai Kakorlantas," terang Juru Bicara KPK, Johan Budi tadi pagi.
Djoko diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, terkait penyalahgunaan kewenangan.(Fat/jpnn)
JAKARTA--Hampir selama 24 jam penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor Korlantas Polri, Jalan MT Haryono, Jakarta Timur. Sejumlah dokumen dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Perlu Dalami Peran Samsudin Abdul Kadir di Kasus Jual Beli Jabatan Pemprov Malut
- Soroti Kasus Korupsi Timah, PB Mathla’ul Anwar: Terlalu Banyak Mudarat
- Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Perhubungan Ini Dicopot Kemenhub
- Honorer Asli Bakal Tersingkir pada Seleksi PPPK 2024, Penyebabnya Bikin Gondok
- UMKM Nahdliyin Mengapresiasi Kerja Keras Wamenaker Bangun Sistem Tata Kelola Ketengakerjaan
- 2 Hari Lagi Jemaah Calon Haji Indonesia Mulai Diberangkatkan ke Arab Saudi